Terms & Condition

  • Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

  • Pendaftar merupakan mahasiswa/i aktif Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (D3, D4, S1) di Indonesia.

  • Mempunyai surat rekomendasi/referensi dari Universitas/Inkubator kampus.

  • Mengunggah surat pernyataan orisinalitas ide bisnis.

  • Pendaftar hanya mengajukan satu ide bisnis saja.

  • Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

  • Peserta tidak diperkenankan melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.

  • Apabila peserta:

    1. Melakukan kecurangan, 
    2. Ide bisnis yang diajukan terbukti tidak orisinil,
    3. Peserta melakukan tindakan yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan dalam program ini,
    4. Peserta melakukan tindakan yang melanggar undang-undang yang berlaku,

maka, peserta bersedia didiskualifikasi, dan pihak pelaksana Program Pertamuda dan Pertamina 

berhak menarik fasilitas yang telah diberikan kepada peserta terkait.